Jobubu Jarum Minahasa

Tata Kelola
Perusahaan

KOMITE AUDIT

Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX.I.5 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit yang kemudian diubah dengan peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 (POJK 55/2015), dan Peraturan BEI No. I-A yang mewajibkan Emiten atau Perusahaan Publik memiliki Komite Audit. Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan atas kegiatan Perseroan yang terkait dengan penelaahan atas informasi keuangan, pengendalian internal, manajemen risiko, efektivitas auditor internal dan eksternal, dan kepatuhan pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Syarat pembentukan Komite Audit berdasarkan POJK 55/2015:
1. Komite Audit dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris;
2. Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen;
3. Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pengangkatan atau pemberhentian dan wajib dimuat dalam Situs Web Bursa Efek dan/atau Situs Web Perseroan;
4. Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.
 
TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN WEWENANG KOMITE AUDIT
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan, yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
3. Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas yang ditentukan;
4. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan;
5. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan;
6. Melakukan penilaian dan mengkonfirmasikan bahwa semua tanggung jawab tertera dalam Pedoman Komite Audit telah dilaksanakan;
7. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait potensi benturan Perseroan.
 
INDEPENDENSI KOMITE AUDIT
Agar dapat memberikan referensi, pendapat dan saran yang bersifat akuntabel, Komite Audit menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan independen tanpa adanya benturan kepentingan dan intervensi dari pihak manapun. Untuk itu seluruh anggota Komite Audit Perseroan berasal dari pihak independen yang dipilih sesuai kemampuan, serta latar belakang pengalaman dan pendidikannya. Seluruh anggota Komite Audit tidak memiliki saham Perseroan, tidak memiliki hubungan usaha dengan Perseroan, bebas dari berbagai kepentingan pribadi, serta tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama, maupun Dewan Komisaris dan Direksi.
RUDY HIDAYAT
KETUA
Setelah menyelesaikan pendidikan dengan beasiswa di Fakultas Teknik Manajemen Industri di Universitas Teknologi Eindhoven di Belanda, beliau memulai karirnya di PT Multi Bintang Indonesia Tbk., perusahaan multi nasional, bagian dari Heineken Internasional dan merupakan pemimpin pasar di insdustri alkohol Indonesia dengan produk antara lain: Bir Bintang, Heineken,
 
Karir beliau dimulai sebagai Management Trainee di tahun 1996. Dan setelah memperoleh pengalaman di berbagai bidang: Supply chain, Finance, dan dunia Ekspor, serta di Sales, diberikan kepercayaan untuk memimpin Sales di tahun 2008 – 2009 sebagai Regional Sales Manager dan 2010 – awal 2020 sebagai Sales Director.
 
Selama 12 tahun terakhir ini, beliau berhasil bersama dan Management Team PT Multi Bintang Indonesia Tbk. membawa pencapaian secara kontinyu dari tahun ke tahun, antara lain: Revenue tahun 2019 meningkat sekitar 4 kali dibanding 2007, dibarengi juga dengan peningkatan market share. Profit 2019 naik 13 kali dibanding 2007, dan tercermin dengan peningkatan harga saham perusahaan (MLBI) meningkat 29 kali.
 
Setelah pensiun dini dari PT Muti Bintang Indonesia Tbk., selama periode 6 bulan Maret – Agustus 2020, membantu Heineken Asia Pacific sebagai Special Project Director, dengan penugasan membangun ulang strategi perusahaan Heineken di sebuah negara di Asia.
 
Di awal tahun 2022, setelah level pandemi membaik, beliau kembali ke dunia professional sebagai Sales & Marketing Director di PT Blue Gas Indonesia, dan di bulan Mei di promosi sebagai Presiden Direktur.
 
Pengalaman lainnya sebagai Dewan Pengawas Dana Pensiun Multi Bintang Indonesia di tahun 2001-2002, dan selanjutnya di periode 2022 – 2010 beliau menjabat sebagai Ketua Dana Pensiun.
 
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Dewan Komisaris Perseroan lainnya; (ii) anggota Direksi Perseroan; maupun (iii) pemegang saham Perseroan.
RYANDI BONEVENTURA
ANGGOTA
Setelah menyelesaikan Pendidikan Diploma III Akademi Sekretari dan Manajemen Jurusan Manajemen Administrasi di Universitas Bina Sarana Informatika di Jakarta. Pak Ryandi memulai karirnya di PT. Dima Indonesia (Distributor Utama Guinness) sebagai Sales Operation Staff pada tahun 2016 dan kemudian dipromosikan menjadi Demand Planning Associate, yang tergabung dalam Team yang dipimpin oleh Demand Planning Manajer pada tahun 2018 sampai tahun 2020. Beliau mengundurkan diri dari PT. Dima Indonesia pada tahun 2020, dan bergabung dengan PT. Midtou Aryacom Group sebagai Business Assistant Manager sampai tahun 2021.
 
Pak Ryandi mengawali karir di PT. Jobubu Jarum Minahasa pada awal tahun 2022, dengan posisi sebagai Data Analyst pada Divisi Penjualan. Kemampuannya mengolah data dengan cermat dan menyampaikannya sebagai informasi untuk mengambil keputusan di Divisi Penjualan, memberikan Pak Riyandi peluang untuk dipromosikan menjadi anggota team dari Komite Audit, yang dipimpin oleh Komisaris Independen.
LENI PARTIWI WIRYO
ANGGOTA
Bu Leni Partiwi Wiryo pernah menepuh Pendidikan di STIE Indonesia, dan kemudian memulai karirnya di PT. KikiJaya Airconindo sebagai staff pada department pajak pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2013. Pada tahun 2014, bu Leni bergabung dengan PT. Gracelil Mulia Abadi sebagai staff pada department Accounting & Tax, dan pada tahun 2016 dipromosikan sebagai Supervisor Accouting & Tax.
 
Bu Leni bergabung dgn PT Jobubu Jarum Minahasa pada bulan April 2022 dengan posisi sebagai Staff Departemen Pengawasan (Controller), dan kemudian diangkat menjadi anggota team Komite Audit.
Audit Committee Charter dapat diunduh di halaman ini atau di lihat secara online

Corporate
Governance

AUDIT COMMITTEE

The Audit Committee was established by the Board of Commissioners based on Bapepam-LK Regulation No. IX.I.5 concerning the Establishment and Guidelines for the Work Implementation of the Audit Committee which was later amended by OJK regulation no. 55/POJK.04/2015 dated December 23, 2015 (POJK 55/2015), and IDX Regulation No. IA which requires Issuers or Public Companies to have an Audit Committee. The Audit Committee is tasked with assisting the Board of Commissioners in carrying out its supervisory function on the Company's activities related to the review of financial information, internal control, risk management, effectiveness of internal and external auditors, and compliance with applicable laws and regulations.
 
Requirements for the establishment of the Audit Committee based on POJK 55/2015:
1. The Audit Committee is formed and is responsible to the Board of Commissioners;
2. The Audit Committee is chaired by an Independent Commissioner;
3. Members of the Audit Committee are appointed and dismissed by the Board of Commissioners. The appointment and dismissal of the Audit Committee must be submitted to the Financial Services Authority no later than 2 (two) working days after the appointment or dismissal and must be posted on the Stock Exchange Website and/or the Company's Website;
4. The term of office of members of the Audit Committee may not be longer than the term of office of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association and may be re-elected only for the next 1 (one) period.
 
DUTIES, RESPONSIBILITIES, AND AUTHORITIES OF THE AUDIT COMMITTEE
1. To review the financial information, which will be issued by the Company to the public and/or authorities, including financial statements, projections and other reports related to the Company's financial information;
2. Reviewing the Company's compliance with laws and regulations relating to the Company's business activities;
3. The Audit Committee is responsible to the Board of Commissioners for the implementation of the assigned tasks;
4. The Audit Committee is required to make a report to the Board of Commissioners on each assignment given;
5. Maintain the confidentiality of the Company's documents, data and information;
6. Conduct an assessment and confirm that all responsibilities listed in the Audit Committee Guidelines have been carried out;
7. Reviewing and providing advice to the Board of Commissioners regarding potential conflicts of the Company.
 
INDEPENDENCE OF THE AUDIT COMMITTEE
In order to provide accountable references, opinions and suggestions, the Audit Committee carries out its duties and responsibilities professionally and independently without any conflict of interest and intervention from any party. For this reason, all members of the Company's Audit Committee come from independent parties who are selected according to their abilities, experience and educational background. All members of the Audit Committee do not own the Company's shares, have no business relationship with the Company, are free from various personal interests, and have no affiliation with the main shareholders, as well as the Board of Commissioners and Directors.
RUDY HIDAYAT
CHAIRMAN
After completing his education with a scholarship at the Faculty of Industrial Management Engineering at the Eindhoven University of Technology in the Netherlands, he started at PT Multi Bintang Indonesia Tbk., a multinational company, from Heineken Internasional and is a market leader in the Indonesian alcohol industry with products including: Bintang beer, Heineken,
 
His career started as a Management Trainee in 1996. And after gaining experience in various fields: Supply chain, Finance, and the world of Exports, as well as in Sales, he was given the trust to lead Sales in 2008 – 2009 as Regional Sales Manager and 2010 – early 2020 as Sales Director.
 
Over the past 12 years, he has succeeded with the Management Team of PT Multi Bintang Indonesia Tbk. services continuously from year to year, among others: Revenue in 2019 increased by about 4 times compared to 2007, accompanied by an increase in market share. 2019 profit increased by 13 times compared to 2007, and the increase in the company's share price (MLBI) increased by 29 times.
 
After early retirement from PT Muti Bintang Indonesia Tbk., during the period of 6 months March – August 2020, assisted Heineken Asia Pacific as Special Project Director, with the assignment to rebuild Heineken's corporate strategy in an Asian country.
 
In early 2022, after the pandemic level improved, he returned to the professional world as Sales & Marketing Director at PT Blue Gas Indonesia, and in May was promoted as President Director.
 
Another experience as the Supervisory Board of the Multi Bintang Indonesia Pension Fund in 2001-2002, and then in the period 2022 - 2010 he saw as the Chair of the Pension Fund.
 
he has no affiliation with (i) other members of the Company's Board of Commissioners; (ii) members of the Company's Board of Directors; and (iii) the Company's shareholders.
RYANDI BONEVENTURA
MEMBER
After completing his Diploma III Education, Secretarial and Management Academy, Department of Administrative Management at Bina Sarana Informatika University in Jakarta. Mr. Ryandi started his career at PT. Dima Indonesia (Guinness Main Distributor) as Sales Operation Staff in 2016 and later promoted to Demand Planning Associate, who joined the Team led by Demand Planning Manager from 2018 to 2020. He resigned from PT. Dima Indonesia in 2020, and joined PT. Midtou Aryacom Group as Business Assistant Manager until 2021.
 
Mr. Ryandi started his career at PT. Jobubu Jarum Minahasa in early 2022, with a position as Data Analyst in the Sales Division. His ability to process data carefully and convey it as information to make decisions in the Sales Division, gave Mr. Riyandi the opportunity to be promoted to a team member of the Audit Committee, which is led by an Independent Commissioner.
LENI PARTIWI WIRYO
MEMBER
Mrs. Leni Partiwi Wiryo studied at STIE Indonesia, and then started her career at PT. KikiJaya Airconindo as a staff in the tax department from 2011 to 2013. In 2014, Mrs. Leni joined PT. Gracelil Mulia Abadi as staff in the Accounting & Tax department, and in 2016 was promoted to Supervisor Accounting & Tax.
 
Mrs. Leni joined PT Jobubu Jarum Minahasa in April 2022 as a Staff of the Supervision Department (Controller), and was later appointed as a member of the Audit Committee team.
The Audit Committee Charter can be downloaded on this page or viewed online